Jombang – Kepala Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berinisial JA, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang warganya sendiri berinisial SNA (25) atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Sabtu (2/8), sekitar pukul 11.00 WIB di kantor Desa Kedunglumpang, saat SA hendak mengurus surat keterangan.

SNA, yang datang ke kantor desa untuk mengurus surat keterangan atas nama adiknya, menemui Kepala Desa JA di ruang pelayanan desa. Menurut suami SNA, AL (26), yang menjelaskan peristiwa ini kepada wartawan pada Senin (4/8), SNA awalnya datang ke kantor desa bersama anak dan seorang adiknya. Namun, setelah beberapa waktu, hanya SNA yang tinggal di kantor desa bersama JA, sementara yang lainnya pergi.

Pada saat itu, JA diduga melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap SNA. Setelah menerima surat untuk adiknya, SNA langsung meninggalkan kantor desa dengan tergesa-gesa, menepis tangan JA yang mencoba merangkulnya. JA sempat meminta maaf, namun SNA langsung pergi tanpa menghiraukannya.

Pada malam harinya, AL bersama keluarganya mendatangi rumah JA, sesampainya di kediaman JA mengeluarkan surat pernyataan yang berisi permohonan maaf serta janji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Meskipun demikian, AL merasa tidak puas dan pada pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB, SNA resmi melaporkan JA ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, saat dikonfrimasi mengatakan bahwa laporan dari SNA telah diterima dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual ini.

Ditempat terpisah Kepala Desa Kedunglumpang, JA, saat dikonfirmasi membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukannya kepada SNA merupakan bentuk candaan, dan ia mengakui telah bersalah dengan merangkul SNA di hadapan seorang saksi, Ibu USW. JA juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap menghadapi proses hukum yang akan berlangsung.

“Saya sudah membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada AL dan keluarganya. Terkait laporan polisi, saya pasrah dan akan mengikuti proses hukum,” ujar JA.