PANDEGLANG – Sebelumnya DPMPD Kabupaten Pandeglang menjadwalkan pelantikan dan dikukuhkan 102 Kepala Desa (Kades) oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Pendopo, kini dilaksanakan di Hotel Carita, pada Kamis (14/08/2025) pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam acara pelantikan oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani itu, Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, Kepala BPBD Provinsi Banten Nana mewakili Wakil Gubernur Banten, Kepala Inspektorat Hasan Bisri, Asda I Doni Hermawan, Pimpinan DPRD Pandeglang Fikri Febriansyah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Sam Aliando dan seluruh Camat Se-Pandeglang.

Beberapa aktivis menyoroti soal adanya pelantikan 102 kepala desa di Kabupaten Pandeglang di salah satu hotel di Carita.

Seperti disampaikan Hafid, bahwa terkait dengan efisiensi anggaran bahwa melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, memang telah menekankan efisiensi anggaran, termasuk dalam penggunaan fasilitas hotel untuk kegiatan pemerintah.

“Memang betul sesuai intruksi presiden soal efisiensi anggaran salah satunya larangan menggunakan fasilitas hotel untuk kegiatan pemerintah,” kata salah satu aktivis pergerakan di Pandeglang.

Lanjutnya, meskipun ada pembatasan, kegiatan di hotel tetap diperbolehkan, terutama untuk acara yang memang mendesak dan memberikan manfaat, seperti rapat yang krusial atau acara yang mendukung pemulihan ekonomi.

“Apakah acara pelantikan kepala desa itu masuk kepada pengecualian apa tidak?,” ujarnya dengan bertanya.

Sementara Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik hingga berita ini dibuat belum bisa dimintai keterangannya.