PANDEGLANG – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang akan membuka posko pengaduan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kasi Kurikulum SMP Disdikpora Pandeglang, Agung Kusuma Bakti mengatakan posko tersebut dibentuk untuk melayani aduan masyarakat selama proses pendaftaran sekolah berlangsung.
“Ya, untuk pengaduan posko SPMB di Kabupaten Pandeglang sesuai Surat Keputusan Bupati, kami menyediakan posko tersebut. Jadi masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdikpora,” ungkap Agung kepada media, pada Rabu (04/06/2025).
Selain layanan langsung, Disdikpora juga membuka saluran pengaduan secara daring melalui aplikasi WhatsApp.
“Kalau pengaduan secara online bisa melalui WhatsApp kami di nomor 0851-4378-3837. Jadi, kalau masyarakat punya aduan atau bingung soal proses SPMB, bisa langsung menghubungi nomor itu,” tuturnya.
Ia menuturkan, posko pengaduan SPMB 2025 siap dibuka mulai 23 Juni mendatang. Posko ini akan menerima seluruh bentuk keluhan masyarakat selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
“Posko tersebut akan kami buka berbarengan dengan pelaksanaan SPMB. Mulai 23 Juni kami akan mulai mengawasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk,” katanya.
Tak hanya melayani aduan, posko ini juga difungsikan sebagai pusat informasi terkait pendaftaran murid baru. Petugas akan membantu orang tua maupun siswa dalam mengakses proses pendaftaran.
“Biasanya aduan yang masuk terkait daya tampung, syarat pendaftaran, dan kriteria penerimaan. Karena sekarang sistem zonasi kawasan sudah tidak digunakan, masyarakat sering bertanya soal itu. Sekarang kita pakai sistem berdasarkan domisili,” jelasnya.
Agung menegaskan, Disdikpora Pandeglang siap menindaklanjuti setiap bentuk pengaduan yang masuk demi memastikan proses SPMB berjalan transparan dan adil bagi seluruh masyarakat.
Sementara, salah satu orangtua yang akan mendaftarkan anaknya sekolah, Yosep mengatakan keberadaan posko pengaduan sangat membantu, terutama jika terjadi kecurangan atau kendala selama proses pendaftaran.
“Iya, bagus kalau ada posko atau layanan pengaduan seperti ini. Jadi kita sebagai orangtua bisa segera menanyakan kalau ada masalah,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah bisa memberikan pelayanan maksimal dan menjaga transparansi dalam seluruh tahapan penerimaan murid baru.
“Proses penerimaan harus adil dan transparan, jangan sampai ada kecurangan. Yang penting semuan ya sesuai aturan,” harapnya.
