Blitar – Seorang pria berinisial DN (35) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa korban diduga merupakan korban pembunuhan. Dua terduga pelaku telah ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Malang. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Blitar Kota setelah menerima laporan penemuan jenazah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sore ini, kami mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang warga. Dua terduga pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Titus Yudho Uly, Sabtu (16/8).
Menurut Titus, kedua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Malang. Namun, polisi berhasil menangkap mereka setelah pencarian intensif yang dimulai sejak laporan pertama kali diterima.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa motif terjadinya penganiayaan adalah sebuah kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Terduga pelaku dilaporkan merasa sakit hati terhadap perkataan korban, yang kemudian memicu terjadinya penganiayaan brutal yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Motif awalnya adalah kesalahpahaman. Terduga pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban. Mereka diduga melakukan penganiayaan setelah semalam sebelumnya, pada Kamis (14/8), mereka bersama beberapa orang lainnya menggelar pesta miras di rumah korban,” tambah Kapolres.
Pada Kamis (14/8), korban DN diduga mengadakan pesta miras di rumahnya yang dihadiri oleh sekitar tujuh orang, termasuk dua terduga pelaku. Korban diduga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong dan dibenturkan ke benda keras. Polisi menduga korban meninggal sekitar lima jam sebelum jenazahnya ditemukan pada Jumat pagi (15/8).
“Saat ini, penyelidikan kami terus berlanjut. Kami sedang menunggu hasil autopsi dari tim dokter untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Kapolres Blitar Kota.
Proses penyelidikan atas kasus pembunuhan ini masih terus berlangsung. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan membawa kasus ini ke proses hukum yang transparan dan adil.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami akan mengungkap semua fakta yang ada agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas,” tutup Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly.
