SERANG – Kanit Reskrim Polsek Pamarayan Polres Serang Muhamad Arpah,.S.H,. resmi naik pangkat setingkat lebih tinggi. Per 31 Desember 2025, perwira yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) tersebut kini menyandang pangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU).
Kenaikan pangkat tersebut termasuk 55 personel Polres Serang yang resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat yang digelar di lapangan Mapolres Serang, Rabu, 31 Desember 2025.

IPTU Muhamad Arpah,.S.H,. menyampaikan rasa syukur atas kenaikan pangkat yang diterimanya. Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan profesional.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, serta Keluarga atas kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih profesional, bertanggung jawab, dan semakin maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar IPTU Muhamad Arpah yang sebelumnya pernah menjabat kanit Reskrim Polsek Carenang yang kerap berhasil mengungkap berbagai kasus.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam upaya penegakan hukum dan menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Pamarayan.

“Kenaikan pangkat ini adalah tanggung jawab yang lebih besar. Saya berharap dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat,” tutur IPTU Muhamad Arpah yang berhasil memusnahkan Puluhan botol miras berbagai merk dan kembang api bersama unsur muspika jelang pergantian tahun, hingga menjadikan wilayah hukum Polsek Pamarayan menjadi kondusif dan aman.
Kenaikan pangkat tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja polsek Pamarayan Polres Serang dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan
