SERANG– Dalam upaya menyusun Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten menggelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Bale Soepomo Kanwil Kemenkum Banten, Kamis (23/1/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun saat ini berada dalam masa transisi, penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 tetap menjadi tanggung jawab Kemenkumham hingga Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) selesai.

“Pra Rekonsiliasi ini merupakan langkah persiapan menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan Kemenkum pada bulan Februari mendatang,” ujar Natanegara.

Ia menambahkan, proses penyusunan laporan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Satuan Kerja (Satker) hingga Unit Eselon I. Oleh karena itu, kegiatan pra rekonsiliasi ini memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan tingkat kementerian.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Keuangan Kemenkum, Sri Yusfini Yusuf, yang turut hadir, menjelaskan bahwa penyusunan LK Tahun 2024 tetap mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan. “Laporan Keuangan disusun berjenjang dari tingkat Satker, Kanwil, hingga Unit Eselon I sesuai dengan Bagian Anggaran Kemenkum. Adapun LK tingkat Kementerian akan disusun oleh Kemenkum sebagai Kementerian Pengampu,” jelasnya.

Yusfini juga berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi atas berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi masing-masing Satker. “Kami berharap Pra Rekonsiliasi ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada, sehingga Laporan Keuangan dapat disusun dengan lebih baik,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Ditjenpas Banten M. Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, serta jajaran pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten.