SERANG – Kapolsek Cikande AKP Tatang mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan menyalakan kembang api, petasan, maupun melakukan euforia berlebihan. 

Imbauan tersebut disampaikan saat Kapolsek Cikande AKP Tatang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Cikande IPDA Ibnu, melihat warga yang sedang asik bermain kembang api dan petasan di depan Rumah makan khas china ruko Modern Cikande.

Himbauan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menumbuhkan empati terhadap saudara-saudara di sejumlah daerah Sumatera yang tengah dilanda bencana alam.

Menurut AKP Tatang, perayaan Tahun Baru sebaiknya dimaknai dengan kegiatan yang lebih sederhana, bermakna, dan penuh kepedulian sosial. Ia mengajak masyarakat mengganti hingar-bingar pesta dengan doa dan refleksi diri.

“Daripada menyalakan kembang api, lebih baik kita isi malam pergantian tahun dengan hal positif. ini sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar AKP Tatang, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, jajaran Polsek Cikande Polres Serang bersama unsur terkait akan meningkatkan patroli dan pengawasan selama malam Tahun Baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti konvoi kendaraan, pesta jalanan, hingga penggunaan petasan dan minuman keras.

Lebih lanjut, AKP Tatang mengajak masyarakat menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu untuk introspeksi dan memperkuat nilai kebersamaan.

“Rayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih positif. Jadikan momentum ini untuk berdoa, merenung, dan memperbaiki diri, bukan sekadar euforia sesaat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan bentuk pembatasan semata, melainkan wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama.

“Saat banyak saudara kita masih berjuang menghadapi banjir dan longsor, sudah sepatutnya kita menahan diri. Doa dan kepedulian kita sangat berarti bagi mereka,” pungkasnya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Polsek Cikande  menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi, mulai dari teguran hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan imbauan tersebut, Polsek Cikande Polres Serang berharap malam pergantian Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna, sekaligus mencerminkan kepedulian sosial masyarakat terhadap sesama.