Labuhanbatu – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu, Fazrinsyah Putra, S.IP., M.I.Kom., resmi menggencarkan Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kecamatan Rantau Utara dan Selatan.

 Langkah taktis ini diambil sebagai upaya nyata pihak Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan sektor pajak sekaligus memberikan kemudahan akses bagi para wajib pajak.

Kegiatan ini sengaja dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas, sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. Melalui PMKP, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor bersama Samsat, melainkan dapat memperoleh layanan dan informasi secara lebih mudah, dekat, dan nyaman langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.

Fazrinsyah Putra menegaskan bahwa inovasi pelayanan ini mengedepankan pendekatan humanis yang langsung menyasar ke akar rumput.

“Dengan adanya kegiatan PMKP ini, masyarakat dapat menerima informasi terkait pajak kendaraan bermotor secara valid. Petugas kami bergerak langsung memberikan sosialisasi dari rumah ke rumah warga,” ujar Fazrinsyah, kemarin.

Melalui program yang diinisiasi oleh Kepala Bapenda ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Labuhanbatu, untuk menyukseskan dan memanfaatkan fasilitas PMKP ini dengan sebaik-baiknya.

Kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak dinilai menjadi kunci utama keberlanjutan roda pemerintahan. Sebab, setiap rupiah pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat akan langsung disalurkan kembali untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu.