Blitar – Komisi I DPRD Kota Blitar mengadakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan program RT Keren dalam pembahasan Perubahan Anggaran APBD 2025, pada Rabu (6/8/2025). Rapat ini melibatkan mitra komisi, di antaranya Camat, Badan Keuangan Daerah (BKD), Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menegaskan pentingnya memastikan bahwa anggaran APBD 2025 digunakan sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun. Salah satu fokus utama rapat adalah menyoroti kelanjutan program RT Keren yang merupakan program unggulan dari Pemerintah Kota Blitar.

Agus Zunaidi menjelaskan bahwa program RT Keren saat ini mengalami beberapa perubahan dibandingkan masa kepemimpinan sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya setiap Kelompok Masyarakat (Pokmas) hanya mewakili satu Rukun Warga (RW) , kini satu Pokmas akan membawahi dua RW sekaligus.

“Program RT Keren yang dulu sudah dikenal masyarakat, kapan akan mulai diluncurkan? Karena saat ini kita berada di masa transisi kepemimpinan, ada beberapa perbedaan mendasar, seperti pola Pokmas yang kini membawahi dua RW. Hal ini perlu disosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat dan stakeholder terkait,” ujar Agus Zunaidi.

Komisi I DPRD Kota Blitar juga mengingatkan pentingnya verifikasi yang ketat terhadap kegiatan fisik yang akan diajukan dalam program RT Keren. Agus menekankan agar anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan fisik tidak tumpang tindih atau tidak berdampak langsung pada masyarakat.

“Jika setiap RT mendapatkan anggaran Rp50 juta, tidak semua RT membutuhkan pembangunan fisik. Beberapa RT, seperti di Jalan Merdeka, infrastrukturnya sudah cukup baik. Jangan sampai anggaran digunakan untuk kegiatan yang tidak memiliki fungsi nyata, seperti pemasangan bendera yang tidak memiliki manfaat langsung,” jelasnya.

Komisi I juga menyarankan agar alokasi dana untuk program RT Keren tidak dibatasi secara kaku, melainkan diberikan fleksibilitas dalam penggunaannya. Agus Zunaidi mengungkapkan bahwa kebutuhan tiap RT berbeda, sehingga anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Jika setiap RT mendapatkan Rp50 juta, ada RT yang mungkin tidak memerlukan pembangunan fisik, melainkan lebih membutuhkan pelatihan atau kegiatan pemberdayaan. Jadi, kami meminta agar penggunaan anggaran ini tidak dipaksakan harus terbagi antara fisik dan non-fisik,” ungkapnya.

Komisi I DPRD Kota Blitar juga menegaskan bahwa proses verifikasi sangat penting sebelum pelaksanaan program RT Keren. Agus Zunaidi menyampaikan bahwa program ini hanya akan efektif jika usulan dari masyarakat benar-benar diverifikasi dengan ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Jangan sampai program ini hanya menyerap anggaran tanpa memberikan manfaat nyata. Kami sudah meminta agar Tata Pemerintahan selektif dalam proses verifikasi agar program ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.