SERANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tata kelola perusahaan daerah semakin profesional, transparan, dan produktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Supiyanto saat ditemui wartawan Diksiber.ID di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan, Komisi III kini memfokuskan langkah pada pemantauan laporan keuangan dan pembenahan tata kelola, terutama di PDAM Tirta Albantani dan BPR Serang sebagai dua BUMD strategis.
“Kami ingin memastikan BUMD tidak hanya sehat secara keuangan, tetapi juga memiliki tata kelola yang baik dan SDM yang kompeten. Dari situ, kontribusi terhadap PAD akan meningkat,” ujar Supiyanto.
Komisi III aktif memantau laporan keuangan setiap BUMD dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan lembaga seperti OJK, Inspektorat, dan BPK. Melalui langkah itu, Komisi III menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan agar BUMD tidak keluar dari jalur aturan.
“Kami jadikan setiap temuan sebagai bahan perbaikan, bukan sekadar laporan rutin. Pengawasan ini penting agar kinerja BUMD terus meningkat,” tegas anggota Fraksi PKS tersebut.
Selain mendorong perbaikan manajemen, Komisi III juga menyoroti optimalisasi pendapatan dari BUMD, baik PDAM Tirta Albantani maupun BPR Serang, yang diharapkan mampu memberikan deviden lebih besar kepada pemerintah daerah setiap tahunnya. Supiyanto menilai, tren peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD perlu terus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Komisi III juga mendorong setiap BUMD memperbaiki tata kelola internalnya. Supiyanto meminta audit menyeluruh terhadap PT Serang Berkah Mandiri (SBM) untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan agar perusahaan bisa melakukan perbaikan total.
Dalam aspek sumber daya manusia, Komisi III menekankan peningkatan kapasitas pegawai, terutama di BPR Serang, guna menekan kredit macet dan memperkuat performa lembaga keuangan daerah tersebut.
Selain itu, Komisi III mendorong Pemerintah Kabupaten Serang memberikan suntikan modal tambahan bagi BUMD yang memiliki potensi usaha menjanjikan agar bisa memperluas layanan dan meningkatkan pendapatan daerah.
Supiyanto menegaskan, dengan pengawasan ketat, tata kelola yang transparan, dan SDM yang profesional, BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang utama PAD.
“PDAM Tirta Albantani dan BPR Serang harus menjadi contoh. Dengan manajemen yang profesional, kontribusi keduanya terhadap PAD Kabupaten Serang akan meningkat nyata, baik melalui laba usaha maupun deviden yang terus bertambah setiap tahun,” katanya.
Komisi III bertekad melanjutkan pengawasan secara intensif dan memastikan setiap langkah pembenahan benar-benar berdampak pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.
