PANDEGLANG,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Rd Dewi Setiani – Iing Andri Supriadi, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Pandeglang 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (6/2/2025) di salah satu hotel di Pandeglang.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Fitron Nurikhsan-Diana Jayabaya. Keputusan ini dituangkan dalam Putusan KPU Kabupaten Pandeglang Nomor 3/PL.02.7-BA/3601/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terpilih.
Prosesi penetapan dimulai dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Pandeglang. Dewi-Iing dinyatakan unggul dengan perolehan 434.856 suara atau sekitar 67 persen dari total 648.657 suara sah, mengalahkan tiga pasangan calon lainnya dengan selisih yang cukup signifikan.
Berikut hasil perolehan suara dalam Pilkada Pandeglang 2024 yakni Rd Dewi Setiani – Iing Andri Supriadi (Nomor urut 2) mendapat 434.856 suara atau berkisar (67%).
Sedangkan pasangan Fitron Nurikhsan – Diana Jayabaya (Nomor urut 1) memperoleh 181.195 suara atau (24,95%). Berbeda dengan perolehan pasangan Uday Suhada – Pujianto (Nomor urut 3) hanya mendapat 9.369 suara dan Aap Aptadi – Ratu Anita (Nomor urut 4) meraih 22.517 suara.
Bupati Pandeglang terpilih, Raden Dewi Setiani, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu pasca-pemilihan dan menghilangkan sekat-sekat perbedaan yang muncul selama proses Pilkada.
“Banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Mari kita bekerja sama, tidak ada lagi perpecahan atau sengketa, yang ada sekarang adalah persatuan. Tidak ada lagi nomor 1, 2, 3, dan 4. Yang ada hanya satu tujuan, yaitu membangun Pandeglang lebih baik. Salam Pancasila!“ ujar Dewi.
Senada dengan Dewi, Wakil Bupati Pandeglang terpilih, Iing Andri Supriadi, menyampaikan rasa syukurnya atas tiga hal utama dalam proses Pilkada ini.
“Alhamdulillah, pertama, kita bersyukur kepada Allah atas kemenangan ini. Kedua, bersyukur karena adanya gugatan yang membuktikan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepada kami tidak benar. Ketiga, kami bersyukur kepada KPU yang telah cepat melakukan pleno penetapan, sehingga tahapan Pilkada berjalan sesuai jadwal hingga proses pelantikan,” ujar Iing.
