LEBAK – Oknum Mata Elang alias Matel berinisial EP di Wilayah Hukum Polres Lebak diduga tak pernah kapok, bahkan semakin berani beraksi merampas motor dijalan raya. Kendatipun oknum tersebut telah di laporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Lebak.

Laporan Polisi atas nama pelapor Andi Fauzi bernomor : LP/B/41/II/2025/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten, seolah beku ditangan penyidik Polres Lebak. Padahal laporan dibuat sejak tanggal 25 Pebruari 2025 lalu. Namun hingga kini menurut keterangan korban tak satu pun pelaku yang ditangkap.

“Sampai saat ini saya belum ada pemberitahuan dari kepolisian kalau pelaku sudah ditangkap. Yang saya tahu katanya baru dilakukan pemanggilan kepada para pelaku dan pemanggilan itu sudah pemanggilan kedua. Tapi infonya pelaku tak pernah datang memenuhi panggilan polisi tersebut,” ungkap Yayan Sopiyan salah satu Kuasa Hukum Korban kepada media ini melalui telepon selularnya, pada Rabu, (28/05/2025).

Dikatakan Yayan, dari informasi yang didapatnya, para pelaku masih aktif melakukan kegiatannya merampas unit kendaraan di jalan raya. Bahkan kata dia, belum lama ini pelaku sempat mediasi di Polsek Warunggunung dengan peristiwa yang sama.

“Infonya baru-baru ini ada kejadian perampasan kendaraan yang korbannya warga malingping. Katanya sempat mediasi di Polsek Warunggung dan pelakunya masih sama berinisial EP. Berani sekali pelaku melakukan aksi tersebut, dan terkesan dia tidak takut hukum, kendati telah menerima panggilan Polisi,” ujarnya

Yayan berharap Polres Lebak segera bertindak tegas menangkap pelaku EP dan kawannya, karena dinilai perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat, khususnya para pengendara roda dua.

“Ketika dikonfirmasi penyidik Polres Lebak, Bripda Desta Oka mengatakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum matel saat ini perkaranya sedang berjalan. Dan kaitan kendaraan pihaknya akan melakukan lidik ke pihak leasing untuk memperjelas unit kendaraan tersebut. Intinya perkara ini tetap akan berlanjut,” pungkasnya.