Labuhanbatu – Personel SPKT dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap informasi adanya seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari wilayah Kabupaten Simalungun menggunakan bus tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT dan piket fungsi yang dipimpin PAMAPTA I Polres Labuhanbatu IPDA Muhammad Religian Pratama, S.Tr.I.K., langsung bergerak menuju Jalan By Pass Rantauprapat untuk melakukan pengecekan terhadap bus yang dimaksud.

Setelah bus dihentikan, petugas menemukan seorang remaja perempuan berinisial EKT (15), warga Kabupaten Simalungun, bersama seorang pria berinisial GIS (19), yang juga diketahui berasal dari wilayah yang sama.

Keduanya kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan awal serta koordinasi dengan pihak keluarga. Sekitar pukul 02.00 WIB, keluarga dari kedua belah pihak tiba di Polres Labuhanbatu.

Selanjutnya, personel memberikan pendampingan dan konseling kepada kedua keluarga guna mencari penyelesaian yang baik serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dari hasil konseling, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus memberikan pelayanan secara cepat, humanis, dan responsif terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya situasi yang membutuhkan penanganan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan dan keselamatan masyarakat.