SEMARANG – Rencana kenaikan retribusi pasar yang akan diberlakukan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menuai penolakan keras dari pedagang pasar tradisional.
Kebijakan tersebut dinilai tidak efisien dan sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi pasar yang kian sepi peminat, daya beli masyarakat menurun, serta banyak pedagang yang terpaksa gulung tikar.
Pedagang menilai, pasar tradisional Kota Semarang saat ini tengah dihadapkan pada persoalan serius. Alih-alih menjadi penggerak roda perekonomian daerah, pasar justru terancam “mati” akibat minimnya respons dan terobosan nyata dari pemerintah dan instansi terkait dalam mengembangkan potensi pasar tradisional.
“Pasar tradisional sekarang sudah jauh berbeda. Pembeli makin sepi, omzet turun drastis, dan banyak pedagang kolaps. Tapi justru retribusi mau dinaikkan. Ini jelas tidak masuk akal,” keluh salah satu pedagang.
Lebih lanjut, pedagang menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu agresif mendorong masyarakat berbelanja secara online. Kemudahan belanja daring, cukup menunggu di rumah tanpa harus datang ke pasar, membuat daya tarik pasar tradisional semakin tergerus.
Padahal, budaya tawar-menawar yang selama ini menjadi ciri khas dan ikon Kota Semarang perlahan menghilang. Dahulu, pasar tradisional dikenal dengan interaksi hangat antara pedagang dan pembeli, tanpa istilah “harga pas”. Kini, budaya tersebut nyaris tak lagi terasa di banyak pasar tradisional.
“Kami kehilangan jati diri. Tawar-menawar itu budaya kami, budaya pasar tradisional. Tapi sekarang pemerintah justru mendorong sistem online yang jelas bertolak belakang dengan budaya itu,” ujar seorang pedagang lainnya.
Tak hanya soal budaya, kondisi fasilitas pasar juga menjadi sorotan. Banyak fasilitas yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Hal ini dinilai sangat berpengaruh terhadap kenyamanan pembeli dan keberlangsungan aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Kritik juga diarahkan pada kebijakan pemerintah yang menggiring pedagang untuk mengikuti sistem perdagangan online, bahkan dengan menghadirkan pakar bisnis berbasis digital.
Bagi pedagang pasar tradisional, langkah tersebut dianggap sebagai upaya mematikan pasar secara perlahan.
“Pasar ini milik pemerintah, dan pasar juga penyumbang besar bagi APBD. Kenapa justru seperti ingin dihilangkan? Kalau tidak dihilangkan, seharusnya pedagang online dibatasi,” tegas AM, pedagang makanan di salah satu pasar tradisional Kota Semarang.
AM mengusulkan adanya pengaturan jam operasional yang adil antara pasar tradisional dan pedagang online. Menurutnya, jika pasar tradisional beroperasi dari pagi hingga sore, maka pedagang online sebaiknya dibatasi beroperasi pada sore hingga malam hari.
“Biar sama-sama hidup, sama-sama dapat keuntungan. Kalau sudah adil seperti itu, kami juga tidak akan menolak kenaikan retribusi. Kami tidak menolak, tapi bedakan jam operasionalnya,” pungkasnya.
Para pedagang berharap Pemerintah Kota Semarang dapat lebih bijak, berpihak, dan serius dalam menyelamatkan pasar tradisional agar tidak benar-benar kehilangan peran sebagai urat nadi perekonomian rakyat kecil. (L)
