JEMBER – Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial SF (21) di Kecamatan Balung, Jember, memasuki babak baru setelah polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SA (27). Ironisnya, korban sempat disarankan Kepala Desa setempat untuk menikahi pelaku, sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Penangkapan pelaku ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang turut mengawal kasus ini.
Peristiwa tragis yang dialami SF pada Selasa (14/10). Pelaku SA, yang merupakan tetangga korban, masuk ke kamar SF melalui jendela saat korban tertidur pulas. Menurut Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang mendampingi korban, SF sempat berteriak dan melakukan perlawanan. Namun, pelaku memukul dan mencekiknya hingga menimbulkan luka lebam di wajah dan lengan. SA juga mengancam akan membunuh korban sebelum melakukan aksi pemerkosaan.
Pagi harinya, SF melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat. Namun, bukannya mendapatkan perlindungan, korban justru disarankan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan menikahi pelaku. Korban dengan tegas menolak usulan tersebut dan tanpa pendampingan dari pihak desa, SF akhirnya mendatangi Polsek Balung bersama kerabatnya untuk membuat laporan resmi pada Rabu (15/10).
Kasus pemerkosaan ini sempat ditangani oleh Polsek Balung, namun kemudian diambil alih oleh Polres Jember pada (19/10). Pengejaran terhadap pelaku dilakukan setelah SA kabur ke luar kota usai melakukan aksinya.
“Alhamdulillah, sudah bisa kami tangkap pelakunya,” ujar Kapolres Jember AKBP Bobby C Saputro, Sabtu ( 25/10).
Meski demikian, Bobby belum mengungkap secara rinci lokasi maupun kronologi penangkapan SA. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat.
