Makassar, sulawesi selatan — Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmen kuat dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan melalui pendekatan kolaboratif dan terintegrasi. Bertempat di Hotel Aryaduta Makassar, Sabtu (12/07), Pemkab Barru menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Stunting dan Kemiskinan Terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang dalam arahannya menekankan pentingnya efisiensi, sinergi, dan integrasi dalam upaya penanggulangan dua persoalan krusial tersebut.
Wabup Abustan mengusulkan penyatuan dua tim koordinasi yang selama ini bekerja secara terpisah, yakni Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Keduanya berada di bawah koordinasi Wakil Bupati dan memiliki kesamaan arah kebijakan.
“Daripada banyak SK tapi tidak ada yang dikerjakan, lebih baik satu SK tapi bisa dikerjakan banyak hal,” tegas Wabup.
Lebih jauh, Wabup menekankan bahwa stunting tidak selalu berkorelasi langsung dengan kondisi ekonomi. Ia menyoroti bahwa faktor pola asuh, konsumsi makanan, dan akses terhadap informasi serta layanan dasar menjadi penentu utama.
“Kita pernah temukan, ada anak pejabat yang stunting karena setiap hari diberi makanan instan. Jadi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal pola asuh,” ungkapnya.
Dalam forum diskusi tersebut, Abustan juga menekankan pentingnya sistem data terpadu “by name by address” yang dapat menggambarkan kondisi rumah tangga secara rinci dan menyeluruh. Data tersebut akan menjadi dasar utama dalam memastikan intervensi yang tepat sasaran oleh pemerintah maupun mitra non-pemerintah.
Selain itu, Wakil Bupati juga mendorong optimalisasi peran desa, terutama dalam pemanfaatan Dana Desa minimal 10 persen untuk program penanganan stunting dan kemiskinan. Namun ia mengkritisi bahwa di beberapa lokasi, intervensi belum berjalan maksimal.
“Ada satu desa yang justru mengalami peningkatan angka stunting meski sudah menerima alokasi dana, karena program tidak tepat sasaran,” imbuhnya.
Wabup juga menyerukan peran aktif sektor swasta dan komunitas, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan kegiatan filantropi. Pemerintah Kabupaten Barru berencana mengundang 117 perusahaan lokal untuk dilibatkan secara langsung dalam program percepatan penghapusan stunting dan kemiskinan.
Tak hanya itu, media dan organisasi masyarakat sipil juga diharapkan berkontribusi melalui edukasi publik dan advokasi berbasis data.
“Banyak orang ingin membantu, tapi tidak tahu harus bantu ke mana. Maka program kita harus jelas dan terukur,” tambahnya.
Menutup arahannya, Wabup menegaskan pentingnya pengawasan dan kesinambungan program. Ia mencontohkan program One Day One Egg yang sempat berjalan baik namun terhenti karena kurangnya keberlanjutan dan monitoring.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh unsur Bappelitbangda, Dinas PMDPPKBPPA, perwakilan OPD, akademisi, serta berbagai lembaga non-pemerintah yang menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
“Harapannya, hasil rumusan Juknis ini dapat menjadi dasar kuat untuk percepatan penghapusan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Barru secara terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Bupati Abustan.
