Barru – Pemerintah Kabupaten Barru terus memacu percepatan pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua yang akan dibangun secara permanen di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.

Dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di ruang rapat pimpinan lantai V MPP Kantor Bupati Barru, Senin (14/07/2025), Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menyampaikan arahannya secara virtual melalui Zoom. Ia menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat di Barru merupakan salah satu proyek rintisan nasional dan dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan Agustus mendatang.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kesiapan teknis dan administratif, khususnya legalitas lahan, menjadi syarat mutlak dimulainya pembangunan.

“Salah satu syarat utama yang diminta pemerintah pusat adalah lahan seluas kurang lebih 7 hektare ini harus sudah bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Tanpa itu, pembangunan tak bisa dimulai,” tegas Bupati Andi Ina.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada 11 pemilik lahan yang telah menunjukkan iktikad baik dalam mendukung pembangunan tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melindungi hak-hak masyarakat secara hukum dan akan mengupayakan pembayaran ganti rugi melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

“Kami tidak ingin ada yang dirugikan. Pemerintah akan memastikan proses ini berjalan adil dan transparan. Jika lahan ini telah bersertifikat, kita akan serahkan ke pemerintah pusat agar pembangunan bisa dibiayai sepenuhnya lewat APBN,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antar unsur Forkopimda, termasuk dukungan dari Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, BPN, hingga Ketua Pengadilan Agama, untuk mengawal proses sertifikasi dan penyelesaian hak-hak masyarakat secara tepat waktu. Ia menargetkan proses ini dapat rampung dalam waktu satu minggu sesuai tenggat waktu dari Balai Pusat.

Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang memimpin langsung rapat tersebut, turut memperkuat arahan Bupati. Ia menegaskan bahwa proses sertifikasi dan appraisal lahan harus segera dimulai.

“Besok harus mulai jalan. Ini bagian dari komitmen kita bersama, karena Sekolah Rakyat ini adalah amanah dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Barru,” ujar Wabup Abustan.

Dari total kebutuhan lahan seluas 7,5 hektare, saat ini telah tersedia 4,7 hektare. Sisanya, sekitar 2,8 hektare masih dalam proses pelepasan hak oleh para pemilik. Namun demikian, masyarakat Lawallu menunjukkan dukungan penuh dengan menyatakan kesediaan mereka untuk menyerahkan lahan tanpa menuntut pembayaran di muka.

Syafiuddin, mewakili para pemilik lahan, menyampaikan “Kami merelakan tanah kami untuk dipergunakan membangun Sekolah Rakyat. Ini bagian dari ikhtiar kami untuk masa depan anak cucu di daerah ini. Insyaallah kami tidak menuntut janji berlebihan, yang penting sekolah ini bisa terwujud.”

Saat ini, kegiatan belajar mengajar SMPN 8 Harapan / SMPN 17 Barru sebagai Sekolah Rakyat rintisan telah dialihkan sementara ke Balai Latihan Kerja (BLK) setempat. Pemerintah Kabupaten Barru berencana melakukan perbaikan infrastruktur BLK menggunakan anggaran BPTT, sementara kebutuhan fasilitas pembelajaran akan dibantu oleh Baznas Kabupaten Barru.

“Sekolah Rakyat bukan hanya tentang pengentasan kemiskinan. Dari sinilah akan lahir tokoh-tokoh nasional, ilmuwan, dan pemimpin masa depan dari anak-anak Barru sendiri,” pungkas Bupati Andi Ina.

Forkopimda Kabupaten Barru yang hadir dalam rapat tersebut — mulai dari Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua DPRD, hingga Kepala BPN — menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Sekolah Rakyat. Komitmen bersama ini menjadi fondasi kuat dalam menjamin keberhasilan program prioritas nasional tersebut di Barru.

Turut hadir dalam rapat, Pj Sekda Barru, Kepala Dinas Sosial, Kadis PUTR Perkim, Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Ren Polres Barru, Kasat Reskrim Polres Barru, Camat Soppeng Riaja, Kades Lawallu, serta unsur terkait lainnya.