SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pelatihan dan penempatan kerja. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Kepala BBPVP Serang Ady Nugroho di Kota Serang, Kamis (30/10/2025).
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Serang. “Fokus utama kerja sama ini adalah sinergi pelatihan vokasi. BBPVP membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Serang untuk memanfaatkan fasilitas pelatihan kejuruan yang tersedia di balai,” ujarnya.
Selain pelatihan, Ratu Zakiyah menambahkan bahwa sinergi penempatan kerja juga menjadi prioritas. Hal ini mengingat banyaknya kawasan industri di Kabupaten Serang yang membutuhkan tenaga kerja terampil. “Kerja sama ini bukan hanya sebatas pelatihan, tapi juga terkait dengan penempatan tenaga kerja. Kami ingin pelatihan ini bisa langsung terhubung dengan kebutuhan industri di wilayah kami,” tegasnya usai meninjau area BBPVP Serang.
Ke depan, kata Ratu Zakiyah, Pemkab Serang akan mendorong agar program ini berkembang lebih jauh. Bukan hanya memberikan pelatihan dan sertifikat kompetensi, tapi juga menjamin penempatan kerja yang jelas bagi para peserta. “Jadi peserta tidak hanya dapat ilmu dan sertifikat, tapi juga tahu akan ditempatkan di mana. Bahkan, kami ingin kesempatan kerja ini bisa sampai ke luar negeri,” katanya.
Ia menegaskan, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kolaborasi lintas pihak secara berkelanjutan, mengingat angka pengangguran di Kabupaten Serang masih cukup tinggi. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas persoalan pengangguran ini. Harapannya, pelatihan vokasi bisa memangkas angka pengangguran di Kabupaten Serang,” jelasnya.
Ratu Zakiyah juga mengimbau warga yang mengikuti pelatihan vokasi agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Dengan sertifikat yang didapat, itu jadi modal mencari pekerjaan di sekitar wilayah Serang. Tapi jangan berhenti di situ, terus kembangkan keahlian di dunia kerja maupun di lingkungan masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Adhianty Utami menjelaskan, MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Serang. “Karena kalau pelatihan dilakukan di BBPVP, sudah pasti diarahkan untuk penempatan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tuturnya.
Sub Koordinator Bidang Uji Coba Program, Sistem, dan Metode Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas BBPVP Serang, Tri Winahyu Hariyadi, menambahkan bahwa Pemkab Serang memiliki akses langsung ke perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
“Oleh karena itu, kami melakukan sinergi analisis kebutuhan pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat Kabupaten Serang. Dengan begitu, peserta pelatihan nantinya bisa langsung ditempatkan di sektor usaha yang relevan,” jelasnya.
