Blitar – Sebanyak 78 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Blitar 2025 resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat, Kamis (14/8). Para anggota Paskibraka ini akan mengemban tugas mulia mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Tema peringatan HUT ke-80 RI tahun ini adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, dan dengan pengukuhan ini, Kabupaten Blitar menunjukkan kesiapan untuk menampilkan Paskibraka yang disiplin, berkarakter, dan penuh semangat dalam mengibarkan bendera Merah Putih.

Upacara pengukuhan yang dihadiri oleh Kapolres Kota Blitar, Kapolres Blitar, serta sejumlah pejabat penting lainnya. Bupati Blitar, Rijanto, yang juga turut hadir, dalam sambutannya memberikan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka, serta apresiasi kepada para pembina, pelatih, dan orang tua yang telah mendukung mereka selama proses seleksi.

“Laksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya. Jaga kode kehormatan Dharma Mulia Putera Indonesia dan Ikrar Putera Indonesia. Jadilah teladan bagi teman-teman dan lingkungan sekitar,” tegas Bupati Rijanto, mengingatkan para anggota Paskibraka akan tanggung jawab besar yang mereka emban.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setiyana, menjelaskan bahwa 78 Paskibraka yang dikukuhkan akan bertugas pada upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera pada 17 Agustus 2025. Selama masa karantina yang dimulai pada 13 hingga 18 Agustus mendatang, para anggota Paskibraka akan menjalani berbagai kegiatan pembinaan di LEC Garum, termasuk latihan fisik, pengembangan kepribadian, kedisiplinan, kepemimpinan, dan pendidikan politik pemula,” terangnya.