Kepulauan Seribu – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya para pelajar SMA Negeri 69 Jakarta.
Dalam momentum bersejarah tersebut, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Santri Dirga Setadatri, S.T.K., S.I.K., M.Krim., dapat mengambil peran dalam mendorong edukasi kebangsaan dan hukum bagi pelajar sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang berintegritas, disiplin, serta bertanggung jawab.
Pemahaman kepada para siswa diharapkan tidak hanya menitikberatkan pada pentingnya menaati peraturan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, yakni bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 merupakan tonggak penting perjalanan bangsa Indonesia. Para pemuda pada masa itu mampu mengesampingkan berbagai perbedaan demi memperjuangkan cita-cita persatuan dan kemerdekaan.
Nilai perjuangan tersebut relevan untuk diterapkan oleh pelajar masa kini. Di tengah perkembangan teknologi, derasnya arus informasi, dan tantangan pergaulan, generasi muda dituntut mampu menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta menggunakan kemajuan teknologi secara positif.
Para siswa SMA Negeri 69 Jakarta diharapkan memahami bahwa semangat nasionalisme tidak hanya diwujudkan melalui upacara atau peringatan hari besar nasional, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghormati guru, membantu sesama, menjaga lingkungan sekolah, dan menghindari tindakan yang dapat memecah belah persaudaraan.
Dari perspektif penegakan hukum, AKP Santri Dirga Setadatri dapat menjadi narasumber untuk menjelaskan pentingnya kesadaran hukum bagi pelajar.
Materi yang relevan meliputi pencegahan tawuran antarpelajar, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, kekerasan, serta berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berdampak terhadap masa depan generasi muda.Para pelajar juga perlu memahami pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghina orang lain, mengancam, atau menyebarkan konten yang merugikan orang lain dapat menimbulkan persoalan sosial dan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Edukasi hukum diharapkan mendorong siswa agar tidak mudah terprovokasi, berani menolak ajakan melakukan pelanggaran, serta segera meminta bantuan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang ketika menghadapi ancaman kekerasan.
Pendekatan yang humanis juga penting agar para pelajar memahami bahwa hukum bukan sekadar mengenai hukuman, melainkan tentang perlindungan hak, tanggung jawab, keadilan, dan terciptanya kehidupan yang aman.
Dalam konteks peringatan Hari Sumpah Pemuda, para pelajar diharapkan menjadi pelopor persatuan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Perbedaan suku, agama, budaya, bahasa daerah, dan latar belakang keluarga seharusnya menjadi kekayaan bangsa, bukan alasan untuk saling merendahkan.
Semangat persatuan juga dapat diwujudkan melalui sikap kritis terhadap informasi, tidak menyebarkan hoaks, menghormati pendapat orang lain, serta mengutamakan musyawarah ketika menghadapi perbedaan.
Bagi pelajar SMA Negeri 69 Jakarta, nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting untuk menghadapi tantangan masa depan sekaligus mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin bangsa.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 hendaknya menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia turut ditentukan oleh karakter dan tindakan generasi mudanya.Pelajar bukan hanya penerus bangsa, melainkan juga bagian dari kekuatan yang dapat menjaga persatuan, menciptakan lingkungan yang aman, dan membangun budaya taat hukum sejak dini.
Melalui sinergi kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki nasionalisme, moralitas, kedisiplinan, dan kepedulian sosial.“Bersatu dalam keberagaman, berani menolak pelanggaran hukum, dan berkarya untuk Indonesia maju.
”Semangat tersebut menjadi pesan penting dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda 2026, agar nilai persatuan yang diwariskan para pemuda 1928 tetap hidup dalam perilaku generasi muda Indonesia saat ini.
