Blitar – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terjunkan Tim Khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan mencengangkan yang berhasil diungkap Polres Blitar Kota, yang menemukan 820 batang tanaman ganja di lahan milik warga.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tim khusus yang terdiri dari delapan personel diturunkan untuk memperkuat proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Timsus Ditresnarkoba Polda Jatim diterjunkan untuk mendukung pengembangan penemuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota. Satu unit terdiri dari delapan personel,” ujar Kombes Abast dalam keterangan resminya, Jumat (5/9/2025).

Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari kerusuhan di Mapolres Blitar Kota yang terjadi pada Minggu dini hari (31/8/2025) saat demonstrasi anarkis. Saat itu, polisi mengamankan sebanyak 143 orang.

Salah satu terduga pelaku, berinisial AAP (25), diketahui positif menggunakan ganja setelah menjalani tes urine.

“Dari hasil pemeriksaan, AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik,” jelas Abast.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly. Polisi bergerak menuju lokasi yang disebutkan dan menemukan sebuah ladang ganja di halaman belakang rumah warga.

Di lokasi tersebut, polisi menyita total 820 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran:

340 batang setinggi 12 cm
20 batang setinggi 10 cm
121 batang setinggi 15 cm
278 batang setinggi 20 cm
10 batang setinggi 25 cm

“Seluruh tanaman ganja tersebut telah diamankan. Sementara pemilik lahan juga sudah ditangkap oleh Polres Blitar Kota,” tegas Kombes Abast.