SERANG,– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten, R. Natanegara, memberikan tiga pesan utama saat memimpin apel pagi bersama di masa transisi, Senin (13/01/2025). Apel yang berlangsung di Bale Soepomo, Lantai III Kantor Wilayah Kemenkumham Banten ini dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, dan Kanwil Ditjen Imigrasi.
Mengawali amanatnya, R. Natanegara menegaskan pentingnya peran Kanwil Kemenkumham dalam menyelaraskan transisi di antara tiga kantor wilayah tersebut. “Tugas Kantor Wilayah Kemenkum adalah memastikan transisi ini berjalan dengan baik tanpa adanya perbedaan. Teman-teman di Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan harus memiliki fasilitas yang setara,” ujar R. Natanegara.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dalam menghadapi tantangan masa transisi, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana. “Komunikasi menjadi kunci, karena perpindahan akan berdampak pada fasilitas yang ada di gedung kantor,” tambahnya.
Selain itu, ia meminta agar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dilakukan dengan cermat dan teliti. “Saya minta kepada jajaran yang membidangi BMN untuk memilah dengan jelas mana yang menjadi milik Imigrasi dan mana yang menjadi milik Pemasyarakatan,” jelasnya.
Pesan terakhir yang disampaikan adalah memastikan kelancaran program-program yang telah direncanakan. “Proses transisi ini tidak boleh menjadi penghambat. Pastikan semua program berjalan sesuai rencana,” tegas R. Natanegara.
Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi jajaran Kanwil Kemenkum Banten untuk memperkuat sinergi dan memastikan masa transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
