SEMARANG – Dalam upaya memperluas peran dan tanggung jawab sosial di bidang kemanusiaan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang meresmikan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumber Kasih Keadilan, Selasa (28/10), di Markas PMI Kota Semarang.

Peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PMI Kota Semarang dr. Widhoyono, MPH., jajaran pengurus, pegawai, dan relawan PMI. Hadir pula Ketua LBH Sumber Kasih Keadilan, Wiwit Rijanto, S.H., M.H., yang menjadi penggagas terbentuknya lembaga ini.

Dalam sambutannya, Wiwit Rijanto menjelaskan bahwa pendirian LBH ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat misi kemanusiaan PMI dalam aspek perlindungan dan pendampingan hukum.

“PMI selalu hadir dalam berbagai situasi kemanusiaan, baik saat bencana maupun dalam kehidupan sosial masyarakat. Melalui LBH ini, kami ingin memastikan relawan dan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan bermartabat,” ungkapnya.

Wiwit menambahkan, LBH Sumber Kasih Keadilan akan berperan memberikan bantuan hukum, konsultasi, advokasi, serta pendidikan hukum kepada relawan dan masyarakat. Tujuannya, agar kesadaran hukum semakin meningkat dan setiap kegiatan kemanusiaan memiliki landasan hukum yang kuat.

Sementara itu, dr. Widhoyono, MPH., mewakili Ketua PMI Kota Semarang, menyampaikan apresiasi atas berdirinya LBH tersebut.

Ia menyebut bahwa gagasan pembentukan lembaga bantuan hukum ini telah muncul sejak tahun 2023, dan kini akhirnya dapat direalisasikan berkat kerja keras seluruh pengurus dan relawan.

“PMI Kota Semarang menjadi pelopor dengan mendirikan LBH pertama di lingkungan PMI Indonesia. Kami berharap kehadiran LBH Sumber Kasih Keadilan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa,” ujarnya.

Menurutnya, LBH PMI Kota Semarang akan menjadi mitra kemanusiaan di bidang hukum yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, keikhlasan, dan tanggung jawab sosial.

Ia berharap lembaga ini dapat merancang program kerja yang konkret dan berkelanjutan, seperti sosialisasi hukum, pendampingan kasus kemanusiaan, dan kerja sama dengan instansi terkait.

Peresmian LBH Sumber Kasih Keadilan ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua LBH Wiwit Rijanto, disaksikan oleh dr. Widhoyono dan jajaran pengurus PMI Kota Semarang. Suasana penuh keakraban dan semangat kemanusiaan menyelimuti acara tersebut.

Dalam penutupnya, dr. Widhoyono berpesan agar LBH selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar gerakan PMI.

“Kami berharap LBH Sumber Kasih Keadilan tidak hanya menjadi lembaga hukum, tetapi juga menjadi simbol bahwa kemanusiaan dan keadilan dapat berjalan beriringan,” pungkasnya.

Dengan berdirinya LBH ini, PMI Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk hadir di semua lini kehidupan masyarakat—tidak hanya dalam aksi sosial dan tanggap darurat, tetapi juga dalam memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan terlindungi oleh keadilan hukum.