Surabaya — Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan mengungkap 3.022 kasus narkotika selama semester pertama tahun 2025. Keberhasilan ini, yang diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba bukanlah sekadar slogan, melainkan komitmen yang tidak dapat dinegosiasikan.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan masalah global yang kompleks, menyentuh dimensi kesehatan, sosial, keamanan, dan ekonomi. Tantangan semakin besar seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk memperbarui modus operandi mereka.

Menurut Kombes Abast, sindikat narkoba terus beradaptasi dengan kecanggihan teknologi dan celah hukum guna menghindari jerat hukum. “Mereka memanfaatkan teknologi digital untuk melancarkan peredaran narkoba, membuat tugas aparat penegak hukum semakin sulit,” ungkapnya.

Polda Jatim berhasil menangkap 3.876 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik lokal maupun internasional. Barang bukti yang diamankan antara lain, 63,99 kg sabu, 9,89 kg ganja, 85 batang tanaman ganja, 10.944 butir ekstasi, dan 3.869.851 butir pil dobel L (Carnophen/okerbaya).

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Robert Da Costa, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, menyatakan bahwa sebagian besar kasus narkoba masih dalam proses penyidikan. Namun, beberapa kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.

Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka, tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi **49,05 kg sabu, 2.860 butir ekstasi, dan 5,7 juta butir pil dobel L.

Jika dikonversikan, total barang bukti yang dimusnahkan setara dengan potensi penyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kombes Pol Robert menyoroti fakta bahwa Jawa Timur menjadi salah satu “marketplace” utama bagi peredaran narkoba di Indonesia. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kita harus bekerja sama untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” ujar Kombes Robert. “Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi tanggung jawab moral kita bersama untuk menyelamatkan generasi masa depan.”

Upaya pemberantasan narkoba ini sejalan dengan program nasional Astacita yang dicanangkan oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto, serta dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan komitmen pemberantasan narkoba secara total di seluruh Indonesia.

Polda Jawa Timur kembali menegaskan bahwa dalam perang melawan narkoba, tidak ada kompromi. “Perjuangan ini adalah perjuangan kolektif yang hanya dapat dimenangkan dengan kesadaran, aksi nyata, dan keberanian seluruh bangsa,” tegas Kombes Pol Robert.