Blitar – Polres Blitar Kota kembali melaksanakan program andalan “Polantas Menyapa” dengan tujuan memberikan pelayanan dan edukasi langsung kepada masyarakat di Satpas dan Samsat. Kegiatan yang digelar pada hari Senin (27/10) berfokus pada penyuluhan mengenai perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor serta pentingnya keselamatan di jalan raya.
Salah satu informasi penting yang disampaikan adalah perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 30 Oktober 2025. Bagi masyarakat yang ingin merapikan administrasi kendaraan, kesempatan emas ini tidak boleh dilewatkan. “Manfaatkan waktu yang ada untuk memastikan kendaraan Anda sudah terdaftar dengan lengkap dan sah,” ujar petugas Satlantas Polres Blitar Kota.
Selain itu, program ini juga mengingatkan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, petugas menegaskan, “Keselamatan adalah yang utama! Mari kita kurangi angka kecelakaan di Kota Blitar dengan disiplin dalam berlalu lintas.”
Keselamatan dan Kesadaran Pajak Kendaraan Jadi Prioritas, IPTU Samsul Kasi Humas Polres Blitar Kota, menegaskan bahwa program “Polantas Menyapa” adalah bagian dari komitmen Polres Blitar Kota untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman. “Kami ingin masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan juga memperhatikan keselamatan di jalan raya. Kami berharap program ini dapat memberi dampak positif bagi seluruh warga Blitar,” tambahnya.
Lanjut,” Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus berinovasi dengan program-program menarik lainnya demi mendekatkan diri dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di Kota Blitar, terang iptu samsul.
