Blitar – Polres Blitar Kota menerima piagam penghargaan dari Polri di bidang reformasi birokrasi, khususnya dalam kategori pelayanan prima (A), berkat upayanya dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kapolres Blitar Kota,AKBP Titus Yudho Uly, di Gedung Mutiara PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya Polres Blitar Kota memberikan layanan publik yang prima. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh keluarga besar Polres Blitar Kota. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Yudho menjelaskan bahwa penghargaan WBK ini menjadi motivasi besar bagi Polres Blitar Kota untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Fokus utama adalah untuk memastikan masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
“Penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga memacu kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres Blitar Kota menegaskan bahwa penghargaan ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Blitar Kota untuk memberikan pelayanan publik yang bersi,akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, responsivitas, serta kepercayaan masyarakat.
“Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjuangan kami. Ini justru menjadi langkah awal untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan semangat zero corruption,” pungkas AKBP Titus Yudho Uly.
Polres Blitar Kota terus berupaya menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih baik, adaptif, dan terpercaya untuk memberikan kenyamanan bagi warga Blitar.
