Labuhanbatu – Personel Polsek Bilah Hilir menggelar Patroli, Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi sumatra utara Sabtu (22/8/2026) malam.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda MISTRANIUS PURBA, S.H., ini menyisirr area perkebunan kelapa sawit milik warga yang berlokasi di belakang SMP Negeri 2 Bilah Hilir.petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan Kepolisian bersama Kepala Dusun setempat, Jepri Sulardi, serta warga sekitar langsung menyisir area perkebunan.dan menemukan sejumlah barang bukti di lokasi: 

– 1 buah alat hisap sabu (bong)
– Beberapa plastik klip transparan bekas pakai
– 1 buah kaca pirek bekas
– 4 buah pipet dan 2 buah mancis
– 1 buah tikar yang digunakan sebagai tempat duduk/nongkrong

Meskipun tidak ditemukan pelaku di lokasi saat penggerebekan, petugas mengambil langkah tegas dengan merobohkan lokasi  pondok dan membakar peralatan yang ada di lokasi tersebut guna memastikan area itu tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP ARMEN FAISAl ketika di komfirmasi Mengatakan”  penindakan hukum ini dilakukan secara terukur dan transparan sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kegiatan GSN ini merupakan wujud respons cepat kami atas keresahan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekira pukul 19.50 WIB dan situasi di lokasi terpantau aman terkendali,” ujar AKP Armen Faisal.

Meningkatkan Keamanan ,ketertipan dan Kenyamanan Kepolisian menghimbau Pada  masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi atau mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.