Blitar – Aksi nekat seorang pria yang mencuri ayam di siang bolong berakhir dengan penangkapan oleh warga di Desa Patihan, Kecamatan Sanankulon, Blitar. Kejadian yang terjadi pada Rabu (22/10) sempat membuat warga marah hingga memberikan hukuman bogem mentah sebelum polisi datang untuk mengamankan pelaku.

Pelaku yang diketahui AS alias ndembek residivis kambuhan, seorang warga Banyuurip, Sumberingin, Kecamatan Sanankulon, Blitar, kedapatan tengah berusaha mencuri ayam dari kandang milik warga setempat. Aksinya yang dilakukan pada siang hari jelas mengejutkan warga yang langsung bereaksi cepat dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Begitu menerima informasi dari masyarakat, Polsek Sanankulon langsung menuju lokasi kejadian. Pihak kepolisian mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan saksi, aparat kepolisian akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Blitar Kota untuk ditindaklanjuti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan terus melakukan pendalaman terkait tindakan kriminal ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat kegiatan yang mencurigakan di sekitar mereka,” ujar Kapolsek Sanankulon, AKP Nur Budi S.Pd.I.

Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan, terutama pada jam-jam rawan. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban di wilayah Sanankulon dan Blitar secara umum,” tambahnya.

Sebagai informasi, pelaku AS kini dalam proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar Kota, dan kasus ini akan terus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.