Massa menuntut PT PAL mengembalikan lahan mereka yang dikuasai perusahaan sejak 1992.  Para pendemo juga mendesak pemerintah memberantas mafia tanah.

Perwakilan warga diterima pihak perusahaan. Pertemuan difasilitasi Satgas Penanganan Konflik Agraria Kabupaten Mesuji diantaranya Kapolres, Asisten 1, Kepala ATR/BPN, serta perwakilan instansi terkait.

“Kami mendukung hak warga untuk menyampaikan aspirasi, namun harus tertib dan menghormati hukum serta peraturan,” tegas Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus.

Meski belum membuahkan hasil, aksi berjalan kondusif. 131 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal dan memastikan keamanan aksi.

“Alhamdulillah aksi damai berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat, melalui kuasa hukumnya, akan menempuh jalur untuk menemui pihak Kementerian ATR/BPN di Jakarta guna penyelesaian konflik,” tegas Kapolres.

Tim negosiasi pemerintah daerah juga hadir untuk mendengar aspirasi warga dan menyiapkan jalur komunikasi dengan PT. PAL. Perwakilan perusahaan menyatakan kesediaan melakukan dialog terbuka untuk menyelesaikan permasalahan.