Diksiber.id – Kota Bekasi.

Respons cepat Polsek Jatisampurna dalam menangani video viral dugaan seekor kucing dimasukkan ke dalam laci gerobak mi ayam berujung pada mediasi antara pedagang mi ayam berinisial IIP dan pemilik kucing.

Dalam mediasi tersebut, IIP mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik kucing.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga memasukkan seekor kucing ke dalam laci gerobak dagangannya beredar di media sosial Instagram LBJ pada Jumat (16/10/2026).

Peristiwa yang berdasarkan informasi beredar terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.10 WIB itu memicu beragam reaksi masyarakat.

Video tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tindakan pedagang terhadap kucing yang diduga merupakan hewan peliharaan milik warga.

Merespons persoalan tersebut, Kapolsek Jatisampurna, IPTU Musanif, bergerak cepat menangani permasalahan dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

Dalam proses mediasi, IIP mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik kucing. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik sekaligus meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Respons Cepat Polisi Jadi Sorotan Penanganan yang dilakukan Polsek Jatisampurna menunjukkan pentingnya respons aparat kepolisian terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk peristiwa yang menjadi viral di media sosial.

Kehadiran polisi dalam memfasilitasi mediasi diharapkan dapat membantu kedua belah pihak menemukan penyelesaian serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Meski demikian, informasi mengenai hasil akhir kesepakatan mediasi dan kondisi kucing tersebut belum dirinci dalam keterangan yang tersedia.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa setiap tindakan terhadap hewan peliharaan perlu dilakukan secara bertanggung jawab.

Apabila terjadi perselisihan, penyelesaian melalui komunikasi, klarifikasi, dan jalur hukum yang sesuai tetap menjadi langkah yang patut dikedepankan.

Dengan adanya pengakuan kekhilafan dan permohonan maaf dari IIP, diharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, dengan tetap memperhatikan hak pemilik kucing dan fakta kejadian yang sebenarnya.

YB.