Blitar – Proses diversi terhadap anak-anak yang terlibat dalam kasus ancaman kekerasan, penyerangan, dan pengrusakan fasilitas umum di Polres Blitar Kota akhirnya resmi ditutup. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh tahapan mediasi antara pihak kepolisian, kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta keluarga pelaku selesai dilakukan tepat dihari sumpah pemuda pada,selasa (28/10).

Dalam kasus yang melibatkan 23 anak bawah umur tersebut berawal dari aksi penyerangan terhadap Mapolres Blitar Kota pada (30/8) lalu. Setelah melalui musyawarah diversi, semua pihak sepakat menyelesaikan perkara di luar jalur peradilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengonfirmasi bahwa proses diversi terhadap anak-anak pelaku penyerangan sudah selesai dan resmi ditutup. “Benar, diversi terhadap anak yang terlibat dalam kejadian penyerangan di Polres Blitar Kota sudah selesai, semua pihak yang terlibat sudah mencapai kesepakatan bersama,” ujar Iptu Samsul Anwar pada Rabu (29/10).

Diversi dilaksanakan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota, perwakilan kejaksaan, pihak Bapas, serta keluarga anak pelaku dan korban. Hasil dari proses tersebut sepakat untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap anak agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

“Tujuan diversi ini bukan untuk membebaskan, tetapi memberikan kesempatan bagi anak untuk dibina dengan baik tanpa harus menjalani proses peradilan formal,” tambahnya.