Malang – Seorang santri berinisial AZ (14) diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial, memperlihatkan santri laki-laki dicambuk di bagian kaki oleh seseorang yang diduga pengasuh pondok.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki. Menurut informasi awal, pemukulan terjadi karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.

Untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Psikologi melakukan trauma healing secara langsung di rumah korban sejak Jumat (11/7/2025).

“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (12/7/2025).

Selain pendampingan psikologis, polisi juga melakukan asesmen awal dan mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.

Bambang menambahkan bahwa proses hukum terhadap dugaan penganiayaan santri di pondok pesantren Malang tetap berjalan, meskipun fokus utama saat ini adalah pemulihan korban.

“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional,” tegasnya.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak, termasuk di lingkungan pendidikan seperti pondok pesantren.

Sebelumnya, rekaman CCTV yang menunjukkan aksi penganiayaan terhadap santri di lingkungan Ponpes di Malang menyebar luas di media sosial dan menuai keprihatinan masyarakat. Dalam video tersebut, tampak santri laki-laki berdiri menahan sakit akibat cambukan yang diarahkan ke kedua kakinya.