SERANG – Sekolah Dasar (SD) Negeri Kuranji, yang berada di wilayah Kota Serang, Banten, disegel oleh seorang warga bernama Ahmad bin Samin, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan sekolah tersebut. Aksi penyegelan dilakukan dengan cara menutup gerbang sekolah menggunakan bambu dan memasang spanduk berisi klaim kepemilikan tanah.

Pantauan Diksiber.ID di lokasi, pada Rabu 16 juli 2025, nampak akses ke lingkungan sekolah tertutup dan aktivitas belajar mengajar pun terganggu akibat tindakan tersebut.

Upaya konfirmasi dilakukan oleh tim wartawan Diksiber.ID dengan mendatangi kediaman Ahmad bin Samin. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah saat didatangi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Serang belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait penyegelan SD Negeri Kuranji tersebut.

Perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan setelah mendapatkan informasi dari pihak berwenang.