Nganjuk – Aksi penipuan yang berkedok bantuan sosial kembali mengemuka di Kabupaten Nganjuk. Seorang pria asal Kecamatan Prambon, berinisial TD, diduga sebagai otak sindikat yang melakukan manipulasi data pribadi warga dengan modus meminta KTP, kartu keluarga, dan swafoto. Data yang terkumpul kemudian disalahgunakan untuk membuat identitas palsu, yang digunakan untuk keuntungan pribadi.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian dari Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa TD bersama rekannya, K, memanfaatkan program bantuan Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk menipu warga. Dengan alasan untuk mendapatkan bantuan, mereka meminta pemilik NPWP untuk menyerahkan dokumen identitas pribadi mereka. Namun, alih-alih memberikan bantuan sosial, data tersebut digunakan untuk berbagai kejahatan digital.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, TD dan K tidak hanya sekadar memalsukan identitas. Data pribadi yang diperoleh digunakan untuk membuat NPWP elektronik, mendaftarkan SIM card, hingga membuka rekening e-wallet. Para pelaku kemudian berhasil menciptakan 130 akun Shopee dengan identitas palsu. Akun-akun ini digunakan untuk melakukan live streaming produk di toko online Kailasop yang berlokasi di Kecamatan Prambon.

TD juga mempekerjakan tujuh orang admin dengan sistem shift untuk mengelola akun-akun palsu tersebut. Melalui program Shopee Affiliate, mereka memperoleh komisi yang bervariasi antara 5% hingga 25%, dengan keuntungan mencapai Rp20 juta per bulan. Aksi ini tidak hanya merugikan korban yang identitasnya disalahgunakan, tetapi juga merusak ekosistem digital di platform e-commerce seperti Shopee.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk ratusan ponsel, akun e-wallet, NPWP palsu, serta dokumen identitas milik orang lain yang telah disalahgunakan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda yang mencapai Rp12 miliar, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.