KEDIRI — Tan Malaka, tokoh pergerakan dan pemikir kemerdekaan Indonesia, tewas setelah ditangkap pasukan Republik di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, pada 21 Februari 1949.

Tan Malaka dikenal melalui gagasannya tentang Republik Indonesia, perjuangan kemerdekaan, serta pemikirannya dalam buku Naar de Republiek Indonesia dan Madilog.

Buku Naar de Republiek Indonesia ditulis Tan Malaka pada 1925. Karya tersebut memuat gagasan mengenai pembentukan Republik Indonesia serta arah pembangunan negara.

Sejumlah sumber sejarah menyebut Tan Malaka sebagai salah satu tokoh yang lebih awal menuangkan gagasan Republik Indonesia dalam bentuk tulisan. Karena itu, Mohammad Yamin pernah menyebutnya sebagai “Bapak Republik Indonesia”.

Perjalanan politik Tan Malaka berlangsung dalam kondisi penuh tekanan. Ia lama hidup dalam pelarian dan menggunakan sejumlah nama samaran ketika berpindah dari satu negara ke negara lain.

Tan Malaka juga pernah aktif dalam jaringan pergerakan internasional dan memiliki hubungan dengan gerakan komunis internasional. Namun, sikap politiknya tidak selalu sejalan dengan kelompok komunis Indonesia.

Pada 1926, misalnya, Tan Malaka menolak rencana pemberontakan PKI karena menilai kondisi perjuangan di Indonesia belum memungkinkan.

Setelah kembali ke Indonesia, Tan Malaka tetap aktif memperjuangkan kemerdekaan. Pada masa pendudukan Jepang, ia juga pernah bekerja di kawasan pertambangan Bayah, Banten.

Tan Malaka kemudian mengembangkan gagasan politiknya mengenai kemerdekaan penuh. Prinsip tersebut dikenal melalui semboyan perjuangannya, “Merdeka 100 Persen”.

Pada masa revolusi mempertahankan kemerdekaan, posisi politik Tan Malaka kembali berseberangan dengan pemerintah Republik. Ia menolak strategi diplomasi dengan Belanda dan mendorong perjuangan bersenjata.

Situasi politik semakin tegang setelah konflik antara berbagai kelompok politik dan militer pada akhir 1948. Tan Malaka kemudian bergerak di wilayah Jawa Timur dan membentuk Gerilya Pembela Proklamasi.

Pada 21 Februari 1949, Tan Malaka ditangkap pasukan TNI yang dipimpin Letnan II Soekotjo. Ia kemudian dieksekusi di Desa Selopanggung, Kediri.

Kajian sejarah yang dihimpun dalam jurnal akademik menyebut eksekusi tersebut dilakukan tanpa proses pengadilan. Setelah ditembak, Tan Malaka dimakamkan di kawasan sekitar markas pasukan yang menangkapnya.

Kematian Tan Malaka menjadi salah satu episode kontroversial dalam sejarah revolusi Indonesia. Ia gugur bukan dalam pertempuran melawan Belanda, melainkan dalam konflik politik dan militer di lingkungan Republik sendiri.

Bertahun-tahun kemudian, makam yang diyakini sebagai makam Tan Malaka ditemukan di Selopanggung. Identifikasi jasadnya juga menjadi bagian dari penelitian sejarah dan forensik yang melibatkan ahli serta keluarga Tan Malaka.

Negara kemudian memberikan pengakuan terhadap Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari penghormatan negara terhadap perjuangan dan pemikiran tokoh pergerakan tersebut.

Kisah Tan Malaka menunjukkan kompleksitas sejarah Indonesia pada masa revolusi. Perjuangan kemerdekaan tidak hanya menghadapkan bangsa Indonesia dengan kekuatan kolonial, tetapi juga diwarnai perbedaan strategi dan konflik di antara sesama kelompok Republik.