Blitar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar kembali mengamankan sebanyak 26 orang terduga pelaku kerusuhan yang terjadi di area Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan lanjutan pasca kerusuhan yang terjadi akhir Agustus lalu.

Kapolres Blitar melalui Kasatreskrim, AKP Momon Suwito, membenarkan penangkapan tambahan tersebut. Dari 26 terduga yang diamankan, 12 orang merupakan pelaku dewasa, sedangkan 14 lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

“Benar, kami mengamankan tambahan 26 terduga pelaku. Saat ini para pelaku dewasa telah ditahan di Mapolres Blitar. Sementara pelaku yang masih anak-anak tidak ditahan, namun proses hukumnya tetap berjalan,” ujar AKP Momon saat dikonfirmasi pada Selasa (9/9/2025).

Polres Blitar menegaskan bahwa meskipun para pelaku anak tidak ditahan, pihak kepolisian tetap mengedepankan proses hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta prinsip keadilan restoratif demi mencegah dampak jangka panjang bagi generasi muda.

Selain mengamankan pelaku, Satreskrim Polres Blitar juga telah menyita sejumlah barang bukti hasil penjarahan, seperti televisi, kursi, printer, dan perlengkapan kantor lainnya. Barang-barang tersebut diambil saat aksi perusakan dan penjarahan di Kantor DPRD Kabupaten Blitar terjadi.

“Kami masih terus melakukan pencarian terhadap barang-barang yang dijarah, dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kerusuhan dan penjarahan,” tambah AKP Momon.