SERANG – Ketegangan sempat terjadi di Kampung Tinggulun Rt 03 Rw 03 Desa Cijeruk Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (26/12/2025) sekira pukul 19.00 Wib.
Ketika seorang pria yang diduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor nyaris menjadi korban kekerasan massa.
Berkat respons cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang, aksi main hakim sendiri berhasil digagalkan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 Wib saat informasi pengamanan terduga pelaku oleh warga diterima melalui Layanan Call Center Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 110.
Tim jaga dan personel Opsnal Unit Reskrim polsek Cikande, segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 19.10 Wib petugas mendapati kerumunan massa, beruntung terduga pelaku sudah diamankan di rumah ketua RT setempat.
Tim kemudian mengevakuasi terduga pelaku ke Mapolsek Cikande untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.

Sempat terjadi kericuhan saat salah satu massa memukul terduga pelaku, namun atas kesigapan anggota Opsnal Unit Reskrim polsek Cikande, situasi dapat diatasi.
Tersangka berinisial WP (31), warga Desa Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, berhasil dibawa ke Mapolsek Cikande dalam kondisi aman. Pria pengangguran tersebut kini berada dalam pengamanan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Serang AKBP. Condro Sasongko Melalui Kapolsek Cikande AKP Tatang, menyatakan bahwa situasi kondusif dan terkendali.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan segala urusan hukum kepada aparat berwenang, kini kasusnya masih didalami,” pungkas Kapolsek Cikande.
