MAYBRAT, DIKSIBER PAPUA – Tim Pemetaan Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) Mare melakukan konfirmasi Pemetaan Marga Tlo dan Mossa di Yukase, Minggu (03/04/2026).

Menurut Simpet, Dia mencontohkan seperti BUMMA Mare lakukan dengan Tim Pemetaan wilayah Adat Suku Mare melakukan.

” Pertemuan tim BUMMA Mare secara lansung ketemu dengan keluarga marga Tlo terutama bapak Yosep Tlo dan kaknya yang sebagai pemakai marga dan punya wilayah adat yang berbatasan langsung dengan keluarga yang ada di Mare, Suku Mare seperti, marga Tahoba, Semunyah, Mosso dan Fawan” ungkap Simpet.

Lanjut dia, Bagian ini menjadi proses yang penting untuk informasi buat kami BUMMA Mare sehingga mendapat semua informasi dari kedua belah pihak untuk mendukung proses yang kami lagi kerjakan di wilayah adat suku mare.

“kami pemetaan dan pengurus inti BUMMA Mare terdiri dari Gayus Yumeme suport teknis Pemetaan, Simon Petrus Bame Direktur BUMMA Mare, Melakukan konfirmasi kembali bersama marga Tlo untuk narasi nama batas tempat yang berbatasan langsung dengan Suku Mare dan Ayamaru Utara/pemakai marga yang punya hak wilayah adat akan bersentuhan dengan marga-marga yang batas lansung dengan keluarga yang ada di suku mare” ungkap Simon Petrus Bame, SE., kepada Diksiber.Id Papua, Senin (04/05/2026).

kami berharap kepada komunitas marga-marga yang merasa punya wilayah adatnya akan bersentuhan dengan marga yang terluar dari kita suku mare kami butuh komunikasi biar proses klarifikasi seperti akan berjalan secara baik dan bisa mendapatkan pengakuan di tingkat marga yang batasan bisa nanti tim Bumma mare akan mendorong untuk ketingkat pengakuan secara regulasi hukum biar tanah Marga ini di akui sebagai tanah adat suku mapunya tanah milik marga sendiri/tertentu” harapnya.

Reporter : YAKU