BANDUNG – Aksi hate speech streamer Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking) berujung jerat hukum. Polda Jawa Barat kini memburu dan menyelidiki pelaku setelah videonya viral dan memicu badai kemarahan publik.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan proses hukum telah bergulir. “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” tegas Hendra di Bandung, Jumat (12/12/2025).
Kasus ini meledak setelah Resbob dalam siaran langsung dari dalam mobilnya melontarkan cacian dan hinaan terhadap identitas Sunda dan kelompok suporter Viking. Video penghinaan itu dengan cepat menyebar di media sosial, memantik gelombang kecaman.
“Penerimaan laporan polisi kami perlukan untuk menguatkan proses hukum,” jelas Hendra. Saat ini, penyidik fokus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menyeret Resbob ke pengadilan.
Kemarahan tak hanya datang dari masyarakat. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, secara terbuka menyatakan murka dan mendesak tindakan tegas. “Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Ini sudah masuk ranah SARA dan bisa memecah belah bangsa. Saya berharap polisi segera menangkap orang tersebut!” tegas Erwan.
Meski menuntut penindakan terhadap oknum, Erwan mengajak masyarakat untuk bersikap bijak. “Jangan dendam kepada sukunya. Fokus pada oknum pelaku,” imbaunya. Ia menekankan, hukuman yang setimpal harus diberikan sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. “Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” pungkasnya.
