PANDEGLANG – Inspektorat Kabupaten Pandeglang membentuk tim pemeriksa terkait video viral adegan mesum yang terduga pelaku yang merupakan oknum Kepala Desa (Kades).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti pendukung dan informasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Basri, ke wartawan pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia juga mengatakan, bahwa inspektorat mendapat perintah dari Ibu Bupati untuk menindaklanjuti berita yang viral tersebut.
“Tim sudah kami bentuk. Saat ini prosesnya dalam tahap pengumpulan data dan memverifikasi pernyataan yang bersangkutan serta memastikan apakah benar peristiwa itu terjadi sebelum Kades tersebut dilantik,” ungkapnya..
Ditegaskan Hasan, meskipun peristiwa tersebut diklaim terjadi sebelum Kades dilantik, pemeriksaan tetap dilakukan karena yang bersangkutan kini menjabat sebagai pejabat publik.
“Perbuatan itu, tetap ada konsekuensinya. Karena sekarang yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa. Karena Ini menyangkut etika dan kewajiban moral sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya..
Menurut Hasan, pemeriksaan tersebut akan menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, mulai dari ringan hingga berat, tergantung hasil validasi dan klarifikasi dari tim pemeriksa.
“Kalau nanti terbukti melanggar, tentu ada sanksinya. Kami lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan. Tapi kalau pelanggarannya berat, bisa saja diberi sanksi tegas,” ujarnya.
Hasan juga mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Pandeglang agar menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas, termasuk dalam kehidupan pribadi, tandasnya.
Sebagaimana diketahui, beredar sebuah video asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Kades di Kabupaten Pandeglang, pada Senin (20/10/2025), membuat geger jagatmaya akan adegan syur mereka.
Video tersebut viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @pandeglangeksis.
