Labuhanbatu – Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu menghadiri rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (2/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Labuhanbatu dan dihadiri unsur eksekutif serta legislatif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan program legislasi daerah tahun anggaran 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, terdapat empat rancangan peraturan daerah yang telah disepakati sebagai prioritas pembahasan tahun 2026, yakni perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 mengenai Badan Permusyawaratan Desa, perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta pembentukan Perda terkait Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Labuhanbatu.
Penetapan Propemperda tersebut, lanjutnya, merupakan implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang mengamanatkan penyusunan program legislasi daerah dilakukan secara bersama antara DPRD dan kepala daerah melalui rapat paripurna.
Selain itu, pelaksanaan program legislasi juga diharapkan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati berharap Propemperda yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai target dan menghasilkan regulasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Labuhanbatu.
Sementara itu, Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga menegaskan bahwa Propemperda 2026 akan menjadi pedoman bersama dalam penyusunan produk hukum daerah sepanjang tahun mendatang. Ia optimistis kolaborasi legislatif dan eksekutif mampu melahirkan peraturan daerah yang berkualitas serta mendorong kemajuan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Labuhanbatu , para wakil ketua dan anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten Setdakab, pimpinan OPD, insan pers, serta undangan lainnya.
