Kabupaten Serang – Puluhan wartawan Serang Timur menggelar aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Serang, pada Jumat 22 Agustus 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras dan desakan agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis yang terjadi di PT Genesis, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Peristiwa pemukulan terjadi pada 21 Agustus 2025 saat jurnalis tersebut tengah menjalankan tugas peliputan kegiatan peninjauan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tanpa alasan jelas, korban tiba-tiba dikeroyok sekelompok orang hingga mengalami luka-luka.
Koordinator aksi, Angga, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
“Kami mengutuk keras tindakan intimidasi dan kekerasan ini. Serangan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap pilar keempat demokrasi,” tegasnya.
Para jurnalis mendesak Polres Serang untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik insiden tersebut.
Mereka menilai kasus ini menjadi ujian profesionalisme dan transparansi aparat dalam menegakkan keadilan.
“Kami berharap kepolisian bekerja profesional. Tangkap semua pihak yang terlibat agar kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Kabupaten Serang, tetap terjaga,” pungkas Angga.
