KABUPATEN SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari proses penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tb. Suwandi ini menjadi langkah krusial dalam menilai komitmen dan kesiapan Pemkab Serang mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Verifikasi dilakukan secara daring dan luring dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, lembaga masyarakat, serta para pemangku kepentingan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyampaikan bahwa proses penilaian telah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Berbagai dokumen pendukung juga telah diunggah ke aplikasi penilaian Kemen PPPA.

“Hari ini dilakukan konfirmasi langsung melalui pertemuan. Tim akan mencocokkan antara dokumen yang diunggah dengan kondisi riil di lapangan. Mudah-mudahan hasilnya bisa membawa kita naik peringkat,” ujar Rudy. Senin (19/5/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Serang sudah memperoleh skor 700. Untuk naik ke kategori Nindya, nilai yang dibutuhkan adalah di atas 700. “Kalau bisa lebih dari 700 agar ke depan tidak terlalu berat saat mengejar kategori Utama,” jelasnya.

Rudy menambahkan, sebagai tindak lanjut verifikasi, Kemen PPPA memberikan waktu dua hari kepada Pemkab Serang untuk melengkapi dokumen yang belum lengkap.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, mengatakan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan lima klaster kelembagaan.

“Tim verifikator tidak perlu turun ke lapangan karena jawaban dari setiap pertanyaan sudah dijelaskan dengan baik dalam dokumen dan paparan,” ungkapnya.

Kelima klaster penilaian tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus anak.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Daerah I Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Kepala Dinas Kesehatan Rahmat Fitriadi, Kepala Disdukcapil Warnerry Poetri, Kepala Disporapar Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Satpol PP Ajat Sudrajat, Kepala Dinsos Subur Prianto, serta perwakilan dari Polres Serang Kabupaten dan Pengadilan Agama Serang.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus Kemen PPPA, Susanti, mengimbau Pemprov Banten untuk terus memberikan pembinaan kepada kabupaten/kota dalam upaya mewujudkan daerah yang layak anak.

“Capaian baik yang telah diraih hendaknya dipertahankan dan ditingkatkan,” pesannya.