PANDEGLANG – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Sistem Penyelenggaraan dan Pengawasan Keuangan Desa (Siskeudes) sekaligus Launcing Siskeudes Online di Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan Launching Siskeudes secara resmi dilaunching oleh Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang di Oproom Setda Pandeglang dan diikuti oleh para Perangkat Desa, pada Senin (15/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat menyampaikan bahwa peluncuran Siskeudes Online merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Menurutnya, penerapan sistem digital ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administrasi, mempercepat proses pelaporan, serta memperkuat pengawasan keuangan desa secara real time,” ujarnya.

Asep Rahmat juga menekankan pentingnya komitmen dan kesiapan aparatur desa dalam mengoperasikan Siskeudes Online, sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap melalui bimbingan teknis ini, para perangkat desa dapat memahami secara menyeluruh penggunaan aplikasi Siskeudes Online guna mewujudkan desa yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Pengendali Teknis Auditor Madya BPKP Provinsi Banten Sarwoto mengungkapkan bahwa Siskeudes Online merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPKP Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengawasan keungan desa yang lebih
tepat, cepat serta bisa dipertanggungjawabkan.

“Siskeudes ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan tatakelola keuangan yang tepat, cepat, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Plt.Sekretaris DPMPD Kabupaten Pandeglang Achmad Taupiq mengatakan tujuan Launching Siskeudes online sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, mempermudah perencanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan desa serta mendukung pengawasan dan pembinaan oleh Pemerintah daerah dan APIP,” pungkasnya.