JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta pembenahan tata niaga pangan dan sarana penyuluhan pertanian untuk melindungi petani serta mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (12/10/2026).

Amran menyoroti anomali harga ketika peternak mengeluhkan rendahnya harga jual di tingkat produsen, sementara konsumen masih menghadapi harga relatif tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan rantai distribusi berjalan sehat dan tidak merugikan petani maupun konsumen.

Ia meminta penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran perdagangan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Selain pembenahan tata niaga, Amran menekankan pentingnya perbaikan sarana dan prasarana Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang mengalami kerusakan.

Pemerintah pusat dan daerah didorong berkolaborasi memperbaiki fasilitas tersebut agar penyuluh dapat menjalankan pendampingan kepada petani secara optimal.

Penguatan sarana penyuluhan diharapkan mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan keberlanjutan produksi pangan.

Rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian tentang pengelolaan sarana, prasarana, serta ketenagaan penyuluhan pertanian.

Kebijakan itu menekankan dukungan operasional, pemeliharaan aset, dan penguatan fungsi BPP sesuai kewenangan masing-masing pemerintah.

Pemerintah daerah juga didorong melaporkan pelaksanaan kebijakan tersebut secara berkala setiap enam bulan.

Pembenahan tata niaga, pengawasan perdagangan, dan penguatan penyuluhan pertanian menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pasokan pangan serta mendukung swasembada pangan berkelanjutan.