JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan lima persoalan yang menjadi perhatian pemerintah dalam pembangunan desa. Isu tersebut meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sengketa lahan, layanan bantuan hukum, serta penguatan komunikasi dengan asosiasi desa.
Persoalan tersebut disampaikan Yandri dalam Rapat Koordinasi Membahas Situasi Terkini Bidang Politik dan Keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam pembahasan itu, Yandri menyoroti karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan. Menurut dia, penanganan karhutla membutuhkan strategi yang tepat serta pendekatan khusus kepada masyarakat desa untuk mencegah kesalahpahaman.
“Karena ini ada di desa berkaitan dengan masyarakat desa maka perlu pendekatan secara khusus agar tidak ada kesalahpahaman,” kata Yandri, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sesuai tugas, fungsi, serta keahlian masing-masing. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan dampak asap dan membantu masyarakat kembali beraktivitas dengan aman.
Selain karhutla, pemerintah menyoroti KDKMP yang belum beroperasi serta sengketa lahan desa. Perselisihan lahan dinilai berpotensi memicu konflik antarwarga, menghambat pembangunan, dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Persoalan hukum di tingkat desa juga menjadi perhatian melalui keberadaan pos bantuan hukum (Posbankum), hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum. Layanan ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh akses penyelesaian persoalan hukum di lingkungan desa.
Yandri turut menekankan pentingnya asosiasi desa sebagai mitra komunikasi pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan menyerap persoalan masyarakat. Sejumlah organisasi yang disebut antara lain PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa.
“Ini penting untuk kita menjalin komunikasi yang baik, bersama para asosiasi dan masyarakat desa karena banyak isu desa yang harus kita selesaikan sama-sama,” ujarnya.
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman disebut akan menindaklanjutinya bersama kementerian dan lembaga terkait.
Penanganan berbagai persoalan itu memerlukan koordinasi antarlembaga dan komunikasi dengan masyarakat agar kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan desa, sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Sumber: Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
