JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Wantimpres.
Pratikno dilantik sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua dan Muhammad Qodari menjadi Sekretaris merangkap anggota.
Susunan Wantimpres juga mencakup Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, dan Said Aqil Siradj. Nama lainnya antara lain Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, dan Bambang Soesatyo.
Rocky Gerung, Anwar Usman, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan juga masuk dalam susunan tersebut. Secara keseluruhan, anggota berasal dari berbagai latar belakang profesi dan pengalaman.

Usai pelantikan, Pratikno mengatakan Wantimpres akan memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden. Ia menyebut keberagaman pengalaman anggota menjadi modal dalam menjalankan tugas tersebut.
Hatta Rajasa mengatakan Wantimpres akan menghimpun berbagai perspektif untuk memberikan masukan kepada Presiden. Ia juga menyebut nasihat Wantimpres kepada Presiden bersifat rahasia sesuai ketentuan undang-undang.
Presiden kemudian memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, serta sejumlah menteri dan wakil menteri.
