KUPANG – Wacana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk merumahkan sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu gelombang penolakan. Aktivis pemuda dan mahasiswa, Sandiang Kaya Ndapa Namung, mendesak agar kebijakan tersebut dikaji ulang karena dinilai berpotensi memicu krisis pelayanan publik di daerah.

Sandiang menilai, kebijakan merumahkan ribuan PPPK tidak hanya berdampak pada nasib tenaga kerja, tetapi juga akan memukul sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan administrasi pemerintahan.

“Jika 9.000 PPPK dirumahkan, dampaknya sangat besar. Kita berbicara tentang guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Ini berpotensi menimbulkan krisis pelayanan publik di NTT,” tegasnya dalam keterangan, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara matang aspek kemanusiaan dan keberlanjutan layanan publik sebelum mengambil keputusan. Terlebih, banyak PPPK yang selama ini bertugas di wilayah terpencil dan daerah perbatasan dengan akses terbatas.

Ia juga mengingatkan, kebijakan tersebut dapat memicu gejolak sosial serta meningkatkan angka pengangguran di NTT, yang hingga kini masih menghadapi tantangan kemiskinan dan minimnya lapangan kerja.

“Jangan sampai kebijakan ini justru memperparah kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah harus mencari solusi alternatif, baik melalui penataan anggaran, evaluasi belanja daerah, maupun koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebagai aktivis mahasiswa, Sandiang menyatakan siap menggalang konsolidasi bersama elemen pemuda, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal isu tersebut. Ia menegaskan, suara para PPPK harus didengar dan diperjuangkan melalui jalur konstitusional.

“Kami mendesak Gubernur dan jajaran Pemprov NTT membuka ruang dialog dengan perwakilan PPPK dan publik. Transparansi serta partisipasi menjadi kunci agar tidak lahir kebijakan sepihak yang merugikan rakyat,” pungkasnya.