Jakarta, 10 Juli 2025 — Aksi demonstrasi kembali menggema di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta. Kali ini, gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Labuhan Batu Jakarta (PMHLJ) menggelar aksi lanjutan bertajuk “Aksi Ronde 2”, menyuarakan desakan agar KPK segera mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhan Batu berinisial AJP.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 4 Juli 2025 lalu, yang sebelumnya sudah menyita perhatian publik dan media. Dalam aksinya, mahasiswa membawa berbagai poster bernada kritis seperti “#UsutTuntasAJP”, “#PMHLJBergerak”, dan “#LawAgainstCorruption”.
“Setelah aksi pertama, kami menilai belum ada langkah tegas dari KPK. Dugaan pungli dan rangkap jabatan oleh AJP sangat merusak tatanan pemerintahan desa dan mengkhianati amanah publik,” ujar Ari Hasubuan, Koordinator Lapangan PMHLJ.
Menurut PMHLJ, AJP diduga melakukan pungli terhadap sejumlah kepala desa di Labuhan Batu serta memanfaatkan rangkap jabatannya untuk kepentingan pribadi. Praktik ini dianggap tidak hanya merugikan masyarakat desa secara langsung, namun juga memperparah budaya korupsi di tingkat lokal.
“Kami mendesak KPK untuk tidak menutup mata. Usut tuntas, periksa AJP dan semua pihak yang terlibat. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Ari.
Aksi berlangsung damai namun penuh semangat, diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam PMHLJ. Mereka menyuarakan aspirasi dengan lantang, meminta KPK segera turun tangan dan mengambil tindakan hukum yang tegas.

Mahasiswa menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya demi masyarakat Labuhan Batu, tapi juga sebagai bagian dari komitmen nasional dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak akan berhenti. Jika belum ada tindak lanjut, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar. Ini adalah perlawanan terhadap sistem yang korup,” seru salah satu orator aksi.
PMHLJ juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi dan mendesak penegak hukum agar tidak memberi ruang bagi praktik korupsi di birokrasi desa.
Aksi ini menambah daftar tekanan publik terhadap KPK agar tetap independen dan responsif terhadap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut penyimpangan di level pemerintahan daerah.
PMHLJ menutup aksinya dengan seruan moral: “Berantas korupsi sampai ke akar, mulai dari desa hingga pusat. Keadilan untuk rakyat tidak boleh ditunda-tunda!”
