Makassar,Diksiber.id–Isu mafia tanah kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Sejumlah warga melaporkan adanya dugaan praktik kotor yang melibatkan oknum instansi tertentu dalam sengketa lahan yang terus berlarut-larut.
Kasus ini terungkap setelah beberapa korban mengaku dipersulit dalam pengurusan sertifikat tanah. Ironisnya, tanah yang selama puluhan tahun mereka tempati justru tiba-tiba diklaim oleh pihak lain dengan bukti administrasi yang dianggap cacat.
Warga merasa dirugikan, ada indikasi permainan antara oknum instansi dengan pihak tertentu yang ingin menguasai lahan. Kami sudah melaporkan hal ini ke pihak berwenang,” ujarnya Budiman, Sabtu (23/8/2025).
Aktivis anti-mafia tanah Sulawesi Selatan menilai praktik semacam ini bukan hal baru. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk serius mengusut dugaan keterlibatan oknum, termasuk jika ada aparat di lembaga pertanahan maupun pemerintah daerah yang terlibat.
Kita sudah masuk ke tahap darurat mafia tanah. Jika ini tidak ditangani secara transparan, masyarakat kecil akan terus menjadi korban. Harus ada keberanian membongkar siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” tegas seorang aktivis.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan investigasi mendalam. Aparat berjanji tidak akan pandang bulu dalam mengusut keterlibatan oknum yang bermain di balik sengketa tanah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan agraria di Sulawesi Selatan. Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan aparat hukum untuk benar-benar memberantas praktik mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat.(*)
